Tunagrahita
Tunagrahita nama lain dari Retardasi Mental (mental retardation). Tuna berarti rugi dan rahita berarti pikiran. Retardasi Mental (Mental Retardation/Mentally Retarded) berarti terbelakang mental.
Tunagrahita sering disepadankan dengan istilah-istilah lain seperti:
- Lemah fikiran ( feeble-minded)
- Terbelakang mental (Mentally Retarded)
- Bodoh atau dungu (Idiot)
- Pandir (Imbecile)
- Tolol (moron)
- Oligofrenia (Oligophrenia)
- Mampu Didik (Educable)
- Mampu Latih (Trainable)
- Ketergantungan penuh (Totally Dependent) atau Butuh Rawat
- Mental Subnormal
- Defisit Mental
- Defisit Kognitif
- Cacat Mental
- Defisiensi Mental
- Gangguan Intelektual
American Asociation on Mental Deficiency/AAMD dalam B3PTKSM, (p. 20), mendefinisian Tunagrahita sebagai kelainan: yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (Sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes, yang muncul sebelum usia 16 tahun, yang menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif.
Sedangkan Tunagrahita menurut Japan League for Mentally Retarded (1992: p.22) dalam B3PTKSM (p. 20-22) sebagai berikut: Fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 kebawah berdasarkan tes inteligensi baku. Kekurangan dalam perilaku adaptif. Terjadi pada masa perkembangan, yaitu anatara masa konsepsi hingga usia 18 tahun.
Pengklasifikasian/penggolongan Anak Tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut American Association on Mental Retardation dalam Special Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut: EDUCABLE Anak pada kelompok ini masih mempunyai kemampuan dalam akademik setara dengan anak reguler pada kelas 5 Sekolah dasar.